Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Naikkan Subsidi KA Perintis 2021 Jadi Rp 211,7 M

Reporter

image-gnews
Penandatanganan Kontrak Subsidi Angkutan KA Perintis dan IMO Tahun 2021 yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero), di Kantor Kemenhub, Rabu, 6 Januari 2021. (Kemenhub)
Penandatanganan Kontrak Subsidi Angkutan KA Perintis dan IMO Tahun 2021 yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero), di Kantor Kemenhub, Rabu, 6 Januari 2021. (Kemenhub)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan atau Kemenhub meningkatkan alokasi anggaran Subsidi dan Lintas Pelayanan Angkutan KA Perintis pada Tahun 2021, yakni total kontrak sebesar Rp 211,7 miliar untuk tujuh lintas pelayanan KA Perintis.

Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 33 persen dari total nilai kontrak tahun 2020 sebesar Rp 159,01 miliar untuk lima lintas pelayanan KA Perintis.

Baca Juga: Jika Kreatif, Penumpang KA Perintis Bisa Capai 95 Persen

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dengan adanya kenaikan anggaran tersebut, pelayanan kereta api semakin baik.

“Suatu kebahagiaan bahwa kita bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada semua lapisan masyarakat khususnya bagi daerah terpelosok sehingga memudahkan mobilisasi masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dengan harga yang terjangkau,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan penandatanganan ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan keringanan tarif kereta.

“Kami terus konsisten memberikan subsidi dan menugaskan PT KAI agar terlaksana dengan baik. Saya mengapresiasi PT KAI yang selama ini sudah melakukan yang terbaik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia berpesan kepada segenap jajaran PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api.

Sementara itu Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengatakan kontrak ini merupakan satu bentuk dari penugasan pemerintah kepada PT KAI untuk menyelenggarakan angkutan keperintisan tahun anggaran 2021 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 346 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2021.

Pelaksanaan penugasan yang dinyatakan dalam kontrak angkutan perintis tahun 2021 meliputi:

KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 km dengan nilai pagu kontrak 2021 sebesar Rp18,8 miliar. Tidak terdapat kenaikan dari nilai kontrak tahun 2020. Frekuensi tetap yaitu sebesar delapan KA/hari;

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

5 jam lalu

Kereta api Duluth Zephyr. (duluthtrains.com)
Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

Selama perjalanan kereta api 75 menit wisatawan akan dimanjakan pemandangan kota dan Danau Superior


Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

1 hari lalu

Calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta angkatan 67, berswafoto bersama si CAAIP Center, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Mei 2024. Mereka kecewa dengan pernyataan Menteri Perhubungan perihal penundaan penerimaan mahasiswa baru STIP tahun ajaran 2024-2025 karena peristiwa kekerasan yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).


Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

1 hari lalu

Garbarata Bandara Mopah Merauke yang rusak setelah ditabrak pesawat Lion Air saat hendak take off ke Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis, 26 Januari 2023. (ANTARA/HO/Polres Merauke)
Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke


BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

Ilustrasi kereta api PT KAI. Foto: Canva
BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.


Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

2 hari lalu

Tiga calon taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) angkatan 67, menceritakan perjuangan mereka untuk bisa lolos tes penerimaan mahasiswa baru STIP tahun 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.


Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

2 hari lalu

Orang tua Calon Taruna Sekolah Tinggi  Ilmu Pelayanan (STIP) Jakarta angkatan ke 67, menggelar konferensi pers di CAAIP Center, Jakarta Pusat, soal penolakan monatorium yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada 11 Mei 2024, tentang penundaan seleksi lanjutan penerimaan mahasiwa baru STIP tahun akademik 2024-2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.


Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

2 hari lalu

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji kelaikan armada bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 22 Desember 2018. Pemeriksaan kelayakan bus saat musim liburan akhir tahun tersebut meliputi kelengkapan surat kendaraan, rem, ban, lampu serta mesin. ANTARA/Nurul Ramadhan
Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.


Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.


Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

3 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body


Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

3 hari lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.